Kurikulum
Gambaran Singkat Perkembangan Kurikulum Program Studi Magister Arsitektur
Berdasarkan Outcome Based Curriculum, Kurikulum 2016 PMA FT Unud
memiliki kelengkapan berupa program objectives, program outcomes, dan course
outcomes. Program objectives Kurikulum 2016 PMA FT Unud termuat dalam visi dan misi PMA FT
Unud. Program outcomes merupakan rumusan dari berbagai kompetensi yang menjadi
rujukan dalam penyusunan Kurikulum PMA 2016 FT Unud, sedangkan course outcomes tertuang dalam Struktur Kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Akhir tahun 2016, ketika pengajuan akreditasi baru, PMA FT Unud
merumuskan Kurikulum 2016 yang masih berbasiskan kompetensi. Kurikulum 2016 PMA FT Unud memiliki
profil lulusan yang dapat diturunkan menjadi kompetensi utama, kompetensi pendukung,
dan kompetensi lainnya untuk lulusan PMA FT Unud. Capaian pembelajaran lulusan dikelompokkan atas empat kriteria: 1) Sikap; 2) Pengetahuan; 3) Keterampilan
Umum; dan 4) Keterampilan Khusus.
Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang merumuskan secara rinci dua capaian pembelajaran pendidikan tinggi: Sikap (S)
dan Keterampilan Umum (KU) untuk jenjang pendidikan Program Diploma; Program
Sarjana dan Sarjana Terapan; Program Magister dan Magister Terapan; Program Doktor dan
Doktor Terapan; serta Program Profesi, Spesialis, dan sub
spesialis. Capaian pembelajaran pada aspek Sikap meliputi 10 butir dan aspek Keterampilan Umum meliputi 8 butir.
Adanya peraturan ini membutuhkan penyempurnaan pada Kurikulum 2016 PMA FT Unud,
khususnya capaian pembelajaran lulusan pada kompetensi Sikap dan Keterampilan Umum.
Selain itu, seperangkat peraturan dari Pemerintah juga diperlukan
sebagai rujukan pada penyempurnaan Kurikulum 2016 PMA Unud. Di antaranya, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Pendidikan Tinggi
Indonesia) dan Permen Ristekdikti
Nomor 44 Tahun 2015 tentang SNPT (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) yang mengatur definisi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) berbasis pada capaian pembelajaran lulusan. Kurikulum 2016 PMA FT Unud disempurnakan berdasarkan
Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dari Kemenristek Tahun 2016, Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 Tahun 2018 dari Kemenristekdikti, dan Rumusan Naskah Akademik Standar Nasional Berbasis KKNI
Tahun 2015. Peraturan-peraturan tersebut menentukan level masing-masing jenjang
pendidikan dari Diploma hingga Strata 3. Jadi, penyempurnaan Kurikulum 2016 PMA FT Unud
mengikuti 7 struktur Kurikulum Pendidikan
Tinggi (KPT) dengan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Selain acuan di atas, penyempurnaan Kurikulum 2016 juga menggunakan
acuan dunia pendidikan arsitektur dari APTARI (Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur
Indonesia) dan acuan dari dunia praktek profesional arsitektur menggunakan IAI (Ikatan Arsitek
Indonesia) dan dunia praktek profesional perencanaan wilayah dan kota menggunakan IAP
(Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia). Tahun 2015, APTARI dan IAI mengeluarkan Penyusunan Standar Pendidikan, Kurikulum, dan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes) Pendidikan
Profesi Arsitek. Standar ini secara rinci memaparkan jenjang kompetensi dan tingkat
capaian
pembelajaran antara Program Sarjana Arsitektur, Program Profesi Arsitektur, Program Magister Arsitektur, dan Program Doktor Arsitektur.
Sebagaimana dirumuskan dalam Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012
tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015
tentang Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), maka ditentukan level kemampuan
kerja lulusan magister pada Level 8: “Mengembangkan IPTEKS melalui riset, inovasi dan
teruji, menyelesaikan masalah dengan pendekatan inter/multi disiplin”. Kemudian APTARI
dan IAI (2015) merumuskan garis besar kompetensi yang diharapkan dari setiap lulusan
pada jenjang Magister Arsitektur: “Magister yang menguasai state of the art perancangan
dan ilmu arsitektur”. Selain itu, IAP (2015) juga merumuskan garis besar kompetensi yang
diharapkan dari setiap lulusan pada jenjang Magister Perencanaan Wilayah dan Kota: “Mampu mengaplikasikan metoda dan sintesis perencanaan dalam rangka penyusunan rencana dibidang spesialisasi perencanaan dan pembangunan wilayah dan kota”.
Berdasarkan visi dan misi PMA FT Unud dan potensi lokal, kurikulum PMA
FT Unud memiliki keunggulan pada Sustainability-Built Environment, sehingga keunggulan
ini tercermin pada mata kuliah wajib program studi yaitu Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) yang harus diambil oleh seluruh mahasiswa dari semua program
konsentrasi, dan juga tercermin pada capaian pembelajaran mata kuliah-mata kuliah yang
ditawarkan pada setiap program konsentrasi.
Kegiatan pelacakan lulusan yang didistribusikan kepada pengguna lulusan
potensial pada tahun 2020 sebagai signal market, memunculkan profil lulusan yang
sedikit berbeda dengan situasi pada saat penyusunan Kurikulum 2016. Dari hasil pelacakan lulusan tahun
2020 menyimpulkan bahwa peran yang paling banyak dilakukan oleh lulusan PMA FT Unud
pada masyarakat adalah sebagai Konsultan (biro arsitek maupun konsultan perencana
wilayah dan kota), Staf Ahli (Birokrat), dan Akademisi. Selain itu, pengguna lulusan
potensial ini juga memberikan penilaian atas beberapa kompetensi lulusan PMA FT Unud dan beberapa
saran. Uniknya, dari hasil pelacakan tersebut, sekitar 20% lulusan PMA FT Unud adalah
juga pengguna lulusan potensial yang sebagian besar berperan sebagai pemilik
konsultan (dalam hal ini disebut Archi-Plan Entrepreneur, baik pemilik biro arsitek atau
konsultan perencana wilayah dan kota. Adanya signal market dari hasil pelacakan lulusan ini
tentu saja akan membutuhkan penyesuaian pada profil lulusan dan turunannya berupa capaian
pembelajaran 8 lulusan, khususnya kompetensi
Penguasaan Pengetahuan (PP) dan Keterampilan Khusus (KK).
Pada kegiatan pembelajaran, penyesuaian kurikulum juga perlu dilakukan
pada mata kuliah Publikasi Ilmiah 1 dan Publikasi Ilmiah 2. Pada Kurikulum 2016, kedua mata
kuliah tersebut ditawarkan pada Semester 3 dan Semester 4. Namun pelaksanaannya, penawaran
kedua mata kuliah tersebut menyebabkan mahasiswa PMA FT Unud mengalami kendala untuk menyelesaikan masa studinya tepat waktu. Untuk itu, kedua mata kuliah tersebut
harus ditawarkan lebih awal, sehingga mata kuliah Publikasi Ilmiah 1 ditawarkan pada
Semester 2 dan mata kuliah Publikasi Ilmiah 2 ditawarkan pada Semester 3. Dengan perubahan
ini, maka diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk melakukan publikasi ilmiah lebih
awal sebagai salah satu syarat kelulusan pada PMA FT Unud yang tentu saja tidak akan memperpanjang masa studinya.
Adanya perkembangan yang dinamis seperti paparan di atas, maka Kurikulum 2016 PMA FT Unud membutuhkan beberapa penyempurnaan. Pada tahun 2021, PMA FT Unud melakukan peninjauan ulang dan penyempurnaan pada Kurikulum 2016. Hasil peninjauan ulang Kurikulum 2016 disebut sebagai Kurikulum 2021 PMA FT Unud. Kurikulum 2021 disusun dengan target capaian pembelajaran lulusan pada ranah hard skills maupun soft skills yang dapat beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini, khususnya bidang arsitektur dan perencanaan wilayah dan kota. Kurikulum disusun sedemikian rupa agar dapat berintegrasi dengan Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas Udayana yaitu Kebudayaan dan dapat mencerminkan keunggulan program studi: sustainability-built environment. Rumusan Kurikulum 2021 hendaknya mengikuti perkembangan globalisasi, daya saing, dan profesionalisme serta networking pada saat ini.
UNIVERSITAS UDAYANA